Donor Darah

By , 1 July 2008 15:31

Bengkel Hangtuah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia melaksanakan kegiatan aksi donor darah rutin yang diadakan 3 bulan sekali semenjak tahun 1998. Kegiatan donor ini pada awal mulanya hanya dibuka untuk para karyawan bengkel Hangtuah dan terus berlanjut hingga turut mengundang masyarakat luas untuk ikut pada kegiatan donor darah di bengkel Hangtuah.

Terakhir acara donor darah ini telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2008 hari Sabtu lalu, sebanyak 329 kantong darah terkumpul pada acara tersebut. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pendonor yang sudah sukarela meluangkan waktu untuk mengikuti acara ini. Turut mengucapkan terima kasih kepada Traskom atas peminjaman perangkat kerasnya pada acara ini.

Syarat-syarat teknis menjadi pendonor darah:

  1. Umur 17-60 tahun (Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter)
  2. Berat badan minimum 45 kg
  3. Temperatur tubuh: 36,6 – 37,5o C (oral)
  4. Tekanan darah baik ,yaitu:
    Sistole = 110 – 160 mm Hg
    Diastole = 70 – 100 mm Hg
  5. Denyut nadi teratur 50 – 100 kali/menit
  6. Hemoglobin
    Wanita minimal = 12 gr %
    Pria minimal = 12,5 gr %
  7. Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.

Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:

  1. Pernah menderita hepatitis B
  2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  6. Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  7. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  8. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
  9. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
  10. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  11. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  12. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
  13. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  14. Sedang menyusui
  15. Ketergantungan obat.
  16. Alkoholisme akut dan kronik.
  17. Sifilis
  18. Menderita tuberkulosa secara klinis.
  19. Menderita epilepsi dan sering kejang.
  20. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  21. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
  22. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  23. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

Leave a Reply

 

Panorama Theme by Themocracy